Nasehat KH. Hasyim Asy’ari (Persatuan & Persaudaraan)

Agustus 01, 2018 rengo dez 0 Comments


Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari merupakan teladan yang luar biasa. Beliau merupakan sosok yang pandai dalam ilmu agama, pendidik, sekaligus orang yang berjiwa sosial tinggi. Kiai Hasyim juga berhubungan erat dengan orang-orang di sekitarnya dan lingkungannya, karena Kiai Hasyim sangat mengedepankan persatuan, persaudaraan, dan tolong-menolon. Sebaliknya beliau memberikan alarm bagi yang suka memecah belah, menebar kebencian, apalagi menimpulkan pertikaian.
Berikut adalah nasihat-nasihat Kiai Hasyim tentang persatuan, persaudaraan, dan tolong-menolong kepada sesama yang disadur dari beberapa kitab dan risalah karya beliau:
“Tolong-menolong atau sikap saling membantu adalah pangkal keterlibatan umat Islam. Sebab, jika tidak ada tolong-menolong, maka semangat dan kemauan mereka akan lumpuh karena merasa tidak mampu mengejar cita-cita. Barang siapa mau tolong-tolong dalam persoalan dunia dan akhirat, maka akan sempurnalah kebahagiaan, nyaman, dan sentosa hidupnya.” (al Qanun al Asasi, 26).
“Manusia hampir bisa dipastikan mutlak bermasyarakat dan bercampur dengan manusia yang lain. Sebab, seseorang tidak mungkin hidup bermasyarakat dan berkumpul, yang bisa membawa kebaikan atau sebaiknyanya, bahaya.” (al Qanun al Asasi, 22).
“Suatu kaum, jika mereka berselisih dan hawa nafsu telah mempermainkan hati dan pikiran mereka, maka mereka tidak akan melihat suatu tempat pun bagi kebaikan bersama. Mereka bukan kaum yang bersatu, tetapi hanya individu-individu yang berkumpul dalam arti jasmani belaka. Hati dan berbagai keinginan mereka saling berselisih. Mungkin ada yang mengira mereka menjadi satu, tetapi hati mereka sebanarnya berbeda-beda.” (al Qanun al Asasi, 23).
“Siapa yang mampu melihat kembali cermin sejarah dan membuka-buka lembaran yang tidak sedikit dari ihwal bangsa-bangsa dan pasang surutnya zaman serta apa yang telah terjadi pada mereka hingga menjelang kepunahan, tentu dia akan mengetahui bahwa kejayaan yang pernah menggemilagi mereka, kebanggaan yang pernah mereka sandang, kemuliaan yang pernah menjadi perhiasan mereka, semua itu tidak lain adalah berkat prinsip secara kukuh mereka pegangi, yaitu mereka bersatu dalam cita-cita,s seiya sekata, searah setujuan, dan pikiran-pikiran mereka pun sejalan.” (al Qanun al Asasi, 24).
“Wahai para ulama, berhentilah dalam bermusuh-musuhan karena berbeda pendapat tentang masalah-masalah furuiyyah, karena yang akan senang dengan kondisi ini adalah kaum kafir yang sedang menjejah negera ini. Ingat, kalian semua adalah saudara.” (al Mawaidz, 32-33)
“Wahai kaum muslim, bersatulah! Tolong menolong lah dalam kebaikan dan ketakwaan, karena kebahagiaan akan semakin jauh bagi kita, selama kita masih terus bermusuhan. Padahal kita beragama satu, Islam, bermadzhab satu, Syafi’i, bertempat satu di pulau Jawa (sekarang mungkin Indonesia), dan beraliran satu Ahlussunnah wal Jama’ah.” (al Mawaidz, 34-35)
“Membangun dua masjid dalam satu kawasan tidak diperbolehkan, karena akan mengganggu ketika shalat Jumat berlangsung, di samping juga memisahkan hubungan antar jamaah kaum muslimin. Jika keadaan amat mendesak, seperti sempitnya tempat akibat banyaknya jumlah jamaah, maka boleh membangun dua masjid atau lebih dalam satu kawasa.” (Risalah fi al Masajid, 15)
“Persaudaraan sejati di antara kaum muslimin harus terwujud dalam bentuk silaturahmi, menghargai perbedaan pendapat. Berinteraksi sosial yang baik dengan tetangga dan kerabat, menghormati hak-hak orang tua, menyayangi kaum dhuafa dan anak kecil.” (Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, 15).
“Persaudaraan sesama muslim akan terhapus jika sudah tidak bertegur sapa (tadabur),  saling membenci (tabaghudh), tidak silaturahmi, tidak menghasud dan tercerai-berai (tidak bersatu) serta membuat keanahen dalam urusan agama.” (Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, 15)
“Saya menyeru agar kaum muslim bersaudara dalam urusan kebaikan dan tolong menolong, berpegang teguh kepada Allah (Islam), tidak terpecah belah, mengikuti ajaran Al Quran dan hadis, sebagaimana hal ini telah ditetapkan para ulama salafus shalih.”(Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, 15)

0 komentar:

Home Ads

Ceramah Inspiratif