Nyadran dalam Perspektif Hukum Islam

Maret 18, 2018 rengo dez 0 Comments


Beberapa amalan Umat Islam di Jawa yang secara nama masih menggunakan bahasa Jawa namun secara subtansi telah berubah diisi dengan amalan Islami, masih saja dianggap sebagai sesuatu yang diharamkan, seperti Nyadran, Megengan, Tingkeban, Selapan atau lainnya. Padahal sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Akbar dari al-Azhar, Syaikh Jaad al-Haq menjelaskan:
العبرة فى المحرمات ليست بالأسماء، وإنما بالمسميات (فتاوى الأزهر – ج 7 / ص 210)
“Penilaian sesuatu yang diharamkan tidak terletak pada nama, namun pada subtansi isinya” (Fatawa al-Azhar 7/210)
Dalam Nyadran atau Megengan subtansinya adalah ziarah kubur, mendoakan almarhum, membaca ayat al-Quran, berbagi sedekah atas nama mayit, kesemuanya ini adalah ajaran Islam. Lalu dari segi mana yang haram dan sesat?
Rasulullah Bersedekah Makanan Atas Nama Khadijah
قَالَتْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا ذَبَحَ الشَّاةَ فَيَقُولُ أَرْسِلُوا بِهَا إِلَى أَصْدِقَاءِ خَدِيجَةَ . قَالَتْ فَأَغْضَبْتُهُ يَوْمًا فَقُلْتُ خَدِيجَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا (رواه مسلم)
“Aisyah berkata: “Jika Rasulullah menyembelih kambing, maka beliau berkata: “Kirimkan daging-daging ini untuk teman-teman dekat Khadijah”. Aisyah berkata: “Saya memarahi Nabi di suatu hari”. Nabi bersabda: “Saya sudah diberi rezeki mencintainya” (HR Muslim)

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ مِنْ ذَبْحِ الذَّبِيْحَةِ وَالتَّصَدُّقِ بِهَا عَنْ خَدِيْجَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بَعْدَ وَفَاتِهَا فَقَالَ: طَبْعًا هَذَا مِنَ الصَّدَقَةِ  نَعَمْ يُؤْخَذُ مِنْهُ اَنَّهُ يَتَصَدَّقُ عَنِ الْمَيِّتِ اِمَّا بِلَحْمٍ وَاِمَّا بِطَعَامٍ وَاِمَّا بِنُقُوْدٍ اَوْ بِمَلاَبِسَ يَتَصَدَّقُ عَنِ الْمَيِّتِ هَذَا مِنَ الصَّدَقَةِ عَنْهُ اَوْ بِاُضْحِيَّةٍ عَنْهُ فِي وَقْتِ اْلاُضْحِيَّةِ هَذَا كُلُّهُ مِنَ الصَّدَقَةِ عَنِ الْمَيِّتِ يَدْخُلُ فِيْهِ (فتاوى الاحكام الشرعية رقم 9661)
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallama melakukan penyembelihan hewan dan menyedekahkannya untuk Khadijah setelah wafatnya (HR Muslim No 4464). Syaikh berkata: Secara watak ini adalah sedekah. Dari dalil ini dapat diambil kesimpulan bahwa boleh bersedekah atas nama mayit baik berupa daging, makanan, uang atau pakaian, ini adalah sedekah, atau dengan qurban saat Idul Adlha. Kesemua ini adalah sedekah atas nama mayit” (Fatawa al-Ahkam asy-Syar’iyah No 9661)
Melakukan sedekah untuk almarhum dapat dilakukan dimana pun, termasuk juga di makam, seperti yang disampaikan oleh ahli hadis al-Hafidz adz-Dzahabi bahwa seorang ulama bernama Abu al-Qasim Ismail bin Muhammad yang diberi gelar Qiwam as-Sunnah (penegak sunah) juga membawa makanan di makam:
وَسَمِعْتُ غَيْرَ وَاحِدٍ مِنْ أَصْحَابِهِ (الْاِمَامِ اَبِي الْقَاسِمِ) أَنَّهُ كَانَ يُمْلِي ” شَرْحَ مُسْلِمٍ ” عِنْدَ قَبْرِ وَلَدِهِ أَبِي عَبْدِ اللهِ، فَلَمَّا كَانَ خَتْمُ يَوْمِ الْكِتَابِ عَمِلَ مَأْدَبَةً وَحَلَاوَةً كَثِيْرَةً، وَحُمِلَتْ إِلَى اْلمَقْبَرَةِ (تاريخ الإسلام للذهبي – ج 8 / ص 195)
Saya dengar lebih dari satu orang dari muridnya, bahwa Abu al-Qasim menulis Syarah Muslim di dekat makam anaknya Abu Abdillah. Ketika ia khatam menulis kitab, ia membuat makanan dan masnisan yang banyak, serta dibawa ke makam (Tarikh al-Islam, 8/195)
تاريخ الإسلام للذهبي – (ج 8 / ص 193)
إسماعيل بن محمد بن الفضل بن علي بن أحمد بن طاهر. الحافظ الكبير، أبو القاسم التيمي، الطلحي، الإصبهاني، المعروف بالحوزي، الملقب بقوام السنة.
ولد سنة سبعٍ وخمسين وأربعمائة في تاسع شوال.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِىُّ يَأْتِى مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا . وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يَفْعَلُهُ (رواه البخارى رقم 1193 ومسلم رقم 3462)
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Saw mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu, baik berjalan atau menaiki tunggangan. Dan Abdullah bin Umar melakukannya” (HR Bukhari No 1193 dan Muslim No 3462)
Imam an-Nawawi berkata:
فِيْهِ جَوَازُ تَخْصِيْصِ بَعْضِ الْأَيَّامِ بِالزِّيَارَةِ ، وَهَذَا هُوَ الصَّوَابُ وَقَوْلُ الْجُمْهُورِ (شرح النووي على مسلم – ج 5 / ص 62)
“Dalam hadis ini dijelaskan bolehnya menentukan sebagian hari untuk ziarah. Ini adalah pendapat yang benar dan pendapat mayoritas ulama” (Syarah Muslim 5/62)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُوْرُ قَبْرَ أَخِيْهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ إِلاَّ اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُوْمَ
“Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: Tak seorang pun yang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekatnya, kecuali ia merasa senang dan menjawabnya hingga meninggalkan tempatnya”
Al-Hafidz al-Iraqi memberi penilaian terkait status hadis ini:
قَالَ الْحَافِظُ الْعِرَاقِي أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي الْقُبُوْرِ وَفِيْهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ سَمْعَانَ وَلَمْ أَقِفْ عَلَى حَالِهِ وَرَوَاهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ فِي التَّمْهِيْدِ مِنْ حَدِيْثِ ابْنِ عَبَّاسٍ نَحْوَهُ وَصَحَّحَهُ عَبْدُ الْحَقِّ اْلأَشْبِيْلِيِّ (تخريج أحاديث الإحياء 4 / 216)
“Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi al-Dunya dalam al-Qubur. Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Sam’an, saya tidak mengetahui perilakunya. Hadis yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abdilbarr dari Ibnu Abbas dan disahihkan oleh Abdulhaqq al-Asybili” (Takhrij Ahadits al-Ihya IV/216)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ عَبْدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ رَجُلٍ كَانَ يَعْرِفُهُ فِى الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ (رواه الخطيب في التاريخ 6 / 137 وابن عساكر 10 / 380 عن أبى هريرة وسنده جيد ورواه عبد الحق في الأحكام وقال : إسناده صحيح كما في القليوبي)
“Rasulullah Saw bersabda: Tidak seoramgpun yang melewati kuburan temannya yang pernah ia kenal ketika di dunia dan mengucap salam kepadanya, kecuali ia mengenalnya dan menjawab salamnya” (HR al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Tarikh VI/137 dan Ibnu ‘Asakir X/380 dari Abu Hurairah. Dan sanadnya baik, juga diriwayatkan oleh Abdulhaqq dalam al-Ahkam, ia berkata: Sanadnya sahih)
 صحيح البخارى – (ج 14 / ص 40)
قَالَ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِى ذِى الْقَعْدَةِ ، إِلاَّ الَّتِى كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)
 “Tidak dilakukan oleh Rasulullah” atau “Tidak ada contoh dari Rasulullah” bukan sebuah dalil untuk melarang suatu amalan yang telah menjadi ‘ijtihad’ oleh sebagian ulama. Klaim semacam ini memang sering dijadikan alat oleh ulama Salafi-Wahabi untuk membidahkan amalan-amalan yang dilakukan oleh mayoritas uma Islam. Sebagai contoh, tidaklah ditemukan dalil bahwa Rasulullah mengkhatamkan bacaan al-Quran selama Tarawih di bulan Ramadlan, ternyata fatwa Syaikh Bin Baz, ketua Komisi Fatwa Arab Saudi berkata lain:
هذا عمل حسن فيقرأ الإمام كل ليلة جزءا…  وهكذا دعاء الختم فعله الكثير من السلف الصالح ، وثبت عن أنس – رضي الله عنه – خادم النبي – صلى الله عليه وسلم – أنه فعله ، وفي ذلك خير كثير والمشروع للجماعة أن يؤمنوا على دعاء الإمام رجاء أن يتقبل الله منهم
“Mengkhatamkan al-Quran selama Tarawih bulan Ramadlan adalah amal yang baik. Imam membaca 1 juz setiap malam. Demikian halnya dengan doa khataman al-Quran dilakukan oleh banyak ulama Salaf. Dan telah menjadi riwayat yang sahih bahwa Sahabat Anas, pelayan Nabi, melakukan doa khatam al-Quran. Di dalamnya ada banyak kebaikan. Bagi jamaah disyariatkan untuk mengamini doa imam, dengan harapan Allah mengabulkan doa mereka” (Majmu’ Fatawa Bin Baz 11/388)
Rasulullah Saw, Khulafa’ al-Rasyidin dan Para Sahabat Rutin Berziarah Tiap Tahun
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ التَّيْمِيِّ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبُوْرَ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ فَيَقُوْلُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ قَالَ وَكَانَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلُوْنَ ذَلِكَ (مصنف عبد الرزاق 6716 ودلائل النبوة للبيهقى 3 / 306)
“Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim al-Taimi, ia berkata: Rasulullah Saw mendatangi kuburan Syuhada tiap awal tahun dan beliau bersabda: Salam damai bagi kalian dengan kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu (al-Ra’d 24). Abu Bakar, Umar dan Utsman juga melakukan hal yang sama” (HR Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf No 6716 dan al-Baihaqi dalam Dalail al-NubuwahIII/306)

0 komentar:

Dalil Amaliyah Selamatan

Maret 18, 2018 rengo dez 0 Comments

Dalil Amaliyah Selamatan

Dalil Amaliyah Selamatan

Banyak ditemukan ‘Selamatan’ atau sedekah makanan oleh umat Islam, baik kelahiran, pindah rumah, khitanan dan sebagainya. Sebagian menilai bahwa ‘Selamatan’ seperti itu adalah tradisi non Muslim. Tentu hal ini tidak benar, sebab sedekah makanan termasuk menjalankan ajaran agama yang paling baik:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو – رضى الله عنهما – أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ »
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Saw: Islam apakah yang paling baik? Nabi menjawab: Kamu memberikan makanan dan menyampaikan salam kepada orang yang kamu kenal maupun tidak” (HR al-Bukhari)
Tradisi makan bersama sudah diamalkan oleh umat Islam sejak masa sahabat:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَبَاحٍ قَالَ وَفَدْنَا إِلَى مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِى سُفْيَانَ وَفِينَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَكَانَ كُلُّ رَجُلٍ مِنَّا يَصْنَعُ طَعَامًا يَوْمًا لأَصْحَابِهِ فَكَانَتْ نَوْبَتِى فَقُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ الْيَوْمُ نَوْبَتِى. فَجَاءُوا إِلَى الْمَنْزِلِ وَلَمْ يُدْرِكْ طَعَامُنَا فَقُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ لَوْ حَدَّثْتَنَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- حَتَّى يُدْرِكَ طَعَامُنَا فَقَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ الْفَتْحِ
“Abdullah bin Rabah berkata: Kami bertamu ke Muawiyah bin Abi Sufyan. Diantara kami ada Abu Hurairah. Masing-masing kami membuat makanan sehari untuk para sahabat. Maka giliran saya, saya berkata: “Wahai Abu Hurairah, hari ini giliran saya”. Mereka datang ke tempat kami namun makanan belum ada. Maka saya berkata: “Wahai Abu Hurairah, sudilah engkau menceritakan kepada kami dari Rasulullah Saw sehingga ada makanan untuk kami.” Kemudian Abu Hurairah berkisah tentang penaklukan kota Makkah” (Riwayat Muslim)
Bahkan dalam madzhab Syafiiyah, mengundang banyak orang ketika mendapatkan kebahagiaan disebut sebagai walimah (resepsi):
وَقَالَ الشَّافِعِيّ وَأَصْحَابه : تَقَع الْوَلِيمَة عَلَى كُلّ دَعْوَة تُتَّخَذ لِسُرُورٍ حَادِث مِنْ نِكَاح أَوْ خِتَان وَغَيْرهمَا ، لَكِنَّ الْأَشْهَر اِسْتِعْمَالهَا عِنْد الْإِطْلَاق فِي النِّكَاح وَتَقَيُّد فِي غَيْره فَيُقَال وَلِيمَة الْخِتَان وَنَحْو ذَلِكَ
“Asy-Syafii dan para muridnya berkata: Walimah dapat terjadi pada setiap undangan karena ada kenikmatan yang baru diperoleh, seperti nikah, khitan dan lainnya. Namun yang masyhur adalah penggunaannya untuk nikah jika dimutlakkan. Di selain nikah ada penjelasnya, seperti walimah khitan dan sebagainya”[1]
[1] al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al Bari 14/456

0 komentar:

Sejarah Wali Songo, Nama-nama Asli Sunan, dan Ceritanya Lengkap

Maret 18, 2018 rengo dez 0 Comments


WALI SONGO – Kata-kata Wali Songo sudah biasa kita dengar dalam kehidupan masyarakat muslim di Indonesia. Julukan Wali Songo diberikan kepada 9 orang Wali yang berjasa besar dalam penyebaran ajaran agam Islam di Indonesia pada zaman dahulu.
Wali Songo terdiri dari dua kata Wali dan Songo. Kata Wali artinya adalah wakil atau menurut agama Islam ada istilah waliyullah yang berarti wali Allah dan juga mempunyai makna sahabat Allah atau kekasih Allah. Sedangkan Songo artinya adalah sembilan. Sehingga secara bahasa Wali Songo berarti Sembilan Wali Allah.
Sembilan orang yang termasuk ke dalam Wali Songo ini dijuluki sebagai Sunan. Sebenarnya terdapat banyak sekali Sunan yang telah berjasa menyebarkan ajaran Islam di Indonesia, namun hanya terdapat 9 Sunan Wali Songo yang terkenal di masyarakat Indonesia pada zaman sekarang.
Para Wali Allah ini berdakwah di Nusantara dengan cara mengajak masyarakat untuk masuk ke dalam agama Islam dengan tanpa adanya paksaan. Selama berdakwah setiap Sunan memiliki wilayah dakwahnya masing-masing  dan terdapat juga beberapa peninggalan yang menjadi bukti terhadap perannya dalam tersebarnya Islam di Negeri ini.

1. Sunan Gresik: Maulana Malik Ibrahim

wali songo sunan gresik

Sunan Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik termasuk salah seorang Sunan dari 9 nama-nama Wali Songo. Menurut sejarah Wali Songo inti pokok perjuangan Sunan Gresik adalah untuk menghapuskan sistem kasta yang ada pada masyarakat. Karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran agam islam yang menyatakan bahwa semua manusia itu sama di mata Allah SWT, yang membedakan hanyalah amal ibadahnya saja.
  • Nama Asli Sunan Gresik: Maulana Malik Ibrahim.
  • Wilayah Dakwah Sunan Gresik: Gresik, Jawa Timur.
  • Peninggalan Sunan Gresik: Masjid Malik Ibrahim di Leran, Gresik, Jawa Timur.
  • Tahun Wafatnya: 1419 masehi
  • Makam Sunan Gresik: Desa Gapura Wetan, Gresik.
Berdasarkan catatan sejarah Wali Songo, Sunan Gresik merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW ke 22. Beliau pertama kali memulai menyebarkan luaskan agama Islam di pulau Jawa di akhir era kekuasaan kerajaan Majapahit.
Beliau menarik hati masyarakat pada saat itu dengan cara bertani dan menjadi pedagang. Sehingga bisa merangkul dan menolong rakyat jelata yang menjadi korban dari perang saudara sebagai dampak runtuhnya kerajaan Majapahit. Sehingga banyak rakyat jelata yang terbantu dan secara perlahan tertarik belajar Islam.
Karena terus bertambahnya masyarakat yang berkeinginan mempelajari Islam dengan baik. Akhirnya Sunan Gresik mendirikan sebuah pondok pesantren di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur. Di tempat itulah Sunan Gresik selama bertahun-tahun mengajarkan tentang ilmu agama Islam hingga akhir hayatnya.

Asal Usul Sunan Gresik

Ada yang menyebutkan bahwa beliau berasal dari Turki dan pernah mengembara di Gujarat sehingga beliau cukup berpengalaman menghadapi orang-orang Hindu di pulau Jawa. Gujarat adalah wilayah negara Hindia yang kebanyakan penduduknya beragama Hindu.
Dahulu sebelum Syekh Maulana Malik Ibrahim datang ke Pulau Jawa. Sebenarnya sudah terdapat sebagian masyarakat yang memeluk agama islam di daerah sekitar pantai utara, termasuk di desa Leran. Hal itu dapat diketahui dengan adanya bukti berupa makam seorang wanita bernama Fatimah Binti Maimun yang meninggal pada tahun 1082 M atau tahun 475 Hijriah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Islam sudah ada di pulau jawa sebelum jaman Wali Songo. Tepatnya di daerah sekitar Jepara dan Leren. Tetapi ajaran agam Islam yang ada pada saat itu masih belum berkembang secara luas.

Sejarah Sunan Gresik

Syekh Maulana Malik Ibrahim atau yang lebih dikenal oleh penduduk setempat dengan nama Kakek Bantal itu diprediksi pertama kali datang ke Gresik pada tahun 1404 M. Beliau berdakwah di Gresik hingga akhir wafatnya yaitu pada tahun 1419 M.
Pada masa itu kerajaan yang berkuasa di Jawa Timur adalah Majapahit. Raja dan rakyat Majapahit sebagian besar masih beragama Hindu atau Budha. Namun terdapat juga beberapa rakyat Gresik yang beragam Islam, tetapi masih banyak yang beragama Hindu atau bahkan tidak memiliki agama.
Pada makamnya terdapat sebuah tulisan yang berbunyi:
Inilah makam Almarhum Almaghfur, yang mengharap rahmat Tuhan, kebanggaan para pangeran, para Sultan dan para Menteri, penolong para Fakir dan Miskin, yang berbahagia lagi syahid, cemerlangnya simbol negara dan agama, Malik Ibrahim yang terkenal dengan Kakek Bantal. Allah meliputinya dengan RahmatNya dan KeridhaanNya, dan dimasukkan ke dalam Surga. Telah Wafat pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun 822 H.
Selama berdakwah menyebarkan agama islam kakek bantal memakai cara yang bijaksana dan strategi yang tepat sesuai dengan tuntunan Al Quran yaitu :
“Hendaklah engkau ajak ke jalan Tuhan-Mu dengan hikmah (kebijaksanaan) dan dengan petunjuk-petunjuk yang baik serta ajaklah mereka berdialog (bertukar pikiran) dengan cara yang sebaik-baiknya (QS. An Nahl ; 125)”
Sifatnya yang lemah lembut, ramah tamah, dan welas asih kepada semua, baik orang muslim maupun non muslim menjadikan beliau terkenal sebagai tokoh masyarakat yang disegani. Berkat akhlaknya yang sehingga menarik hati masyarakat untuk berbondong-bondong masuk Islam secara suka rela dan menjadi pengikutnya yang setia.

2. Sunan Ampel

wali songo sunan ampel

Sunan Ampel termasuk salah seorang Sunan dalam 9 nama-nama Sunan Walisongo. Menurut sejarah Walisongo inti sari dari ajaran Sunan Ampel yang terkenal pada saat itu yaitu “Moh Limo“. Moh Limo merupakan bahasa jawa yang mempunyai makna Moh artinya tidak atau menolak, dan Limo memiliki arti lima.

Maksudnya adalah pada inti ajaran beliau terdapat makna “Untuk menolak dan tidak mengerjakan lima perkara. Kelima perkara itu  adalah Moh Main (Tidak Berjudi), Moh Ngombe (Tidak Minum Alkohol), Moh Maling (Tidak Mencuri), Moh Madat (Tidak Menghisap Narkoba), Moh Madon (Tidak Berzina).
  • Nama Asli Sunan Ampel: Raden Rahmat.
  • Wilayah Dakwah Sunan Ampel: Surabaya.
  • Peninggalan Sunan Ampel: Masjid Ampel di Ampel Denta, Surabaya.
  • Tahun Wafatnya: 1481 M.
  • Makam Sunan Ampel: Sebelah barat Masjid Ampel, Surabaya.
Menurut sejarah Sunan Ampel merupakan anak dari pasangan Sunan Gresik dan Dewi Condro Wulan. Beliau menyebarkan agama Islam di kalangan masyarakat di daerah pedesaan Ampel Denta di Surabaya. Di tempat itu Beliau mendirikan pondok pesantren untuk masyarakat yang hendak belajar dan mendalami ajaran agama Islam.

3. Sunan Bonang

wali songo sunan bonang

Sunan Bonang merupakan salah seorang Sunan yang termasuk dalam 9 nama-nama Sunan Wali Songo. Dalam sejarah Wali Songo, Sunan Bonang merupakan salah satu tokoh Wali Songo yang dalam ajarannya beliau menyampaikan “Jangan bertanya, Jangan memuja nabi dan wali-wali, jangan mengaku Tuhan. Jangan mengira tidak ada padahal ada, sebaiknya diam, jangan sampai di goncang kebingungan.
  • Nama Asli Sunan Bonang: Maulana Makdum Ibrahim.
  • Wilayah Dakwah Sunan Bonang: Tuban, Jawa Timur.
  • Peninggalan Sunan Bonang: Alat musik tradisional gamelan yang berisi bonang, bende dan kenong. Juga perkenalkan gapura yang berarsitektur tema islam.
  • Tahun Wafatnya: 1525 M.
  • Makam Sunan Bonang: Tuban, Jawa Timur.
Menurut sejarah Wali Songo Sunan Bonang yang memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim adalah putra dari pasangan Sunan Ampel dan Dewi Condrowati. Sesudahtelah ayahnya Sunan Ampel wafat Sunan Bonang mengambil keputusan untuk belajar agama di Malaka yang berada di wilayah Samudra Pasai.
Di tempat itu Sunan Bonang berguru dan belajar dari Sunan Giri yang memiliki ilmu khusus dalam tata cara dakwah mengajarkan agama Islam yang dapat membuat banyak masyarakat tertarik hatinya. Kemudian sesudah selesai menimba ilmu di sana Beliau kembali lagi ke Tuban.
Sesampainya di Tuban Sunan Bonang mendirikan sebuah pondok pesantren di tanah kelahiran ibunya tersebut. Karena karakteristik masyarakat Tuban yang sangat menyukai hiburan. Maka dari itu Sunan Bonang pun mempunyai ide untuk membuat alat musik gamelan untuk menarik minat masyarakat Tuban.
Agar banyak masyarakat yang tertarik untuk belajar agama Islam. Sehingga di saat Sunan Bonang mengadakan pertunjukan gamelan, di sela-selanya ia melakukan dakwah.

4. Sunan Drajat

wali songo sunan drajat

Sunan Drajat merupakan salah seorang Sunan yang termasuk dalam 9 nama-nama Sunan Wali Songo. Menurut sejarah Walisongo ajaran yang sering disampaikan oleh Sunan Drajat adalah kepada murid-muridnya adalah “Suluk Petuah”. Di dalamnya terdapat beberapa buah pesan yang bisa ditanamkan di dalam diri setiap manusia.
  • Nama Asli Sunan Drajat: Raden Qosim
  • Wilayah Dakwah Sunan Drajat: Desa Jelog, Pesisir Banjarwati, Lamongan.
  • Peninggalan Sunan Drajat: Gamelan singa mangkok.
  • Tahun Wafatnya: 1522 M.
  • Makam Sunan Drajat: Paciran, Lamongan.
Berdasarkan sejarah Wali Songo, Sunan Drajat merupakan saudara seibu dengan Sunan Bonang. Setelah ayahnya meninggal, Beliau belajar dan berguru tentang ilmu agama Islam dari Sunan Muria. Kemudian Beliau kembali lagi ke Desa Jelog, Pesisir Banjarwati, Lamongan.
Adapun beberapa kutipan perkataan yang terdapat pada suluk petuah adalah sebagai berikut:
  1. Wenehono teken wong kang wuto artinya berilah tongkat kepada orang yang buta.
  2. Wenehono mangan marang wong kan luwe artinya berilah makan kepada orang yang kelaparan.
  3. Wenehono busono marang wong kang wudo artinya berilah pakaian kepada orang yang telanjang.
  4. Wenehono ngiyup marang wong kang kudanan artinya berilah tempat untuk berteduh pada orang yang kehujanan.
Setelah Beliau tiba di Lamongan, Beliau menyampaikan pelajaran apa yang sudah didapatkan dari dari Sunan Muria kepada masyarakat Lamongan. Semakin hari muridnya semakin banyak, hingga pada akhirnya Sunan Drajat memutuskan mendirikan pondok pesantren yang berada di Daleman Duwur, Desa Drajat, Paciran Lamongan.

5. Sunan Kalijaga

wali songo sunan kalijaga

Sunan Kalijaga termasuk salah seorang Sunan dalam 9 nama-nama Sunan Wali Songo. Menurut sejarah Wali Songo Sunan Kalijaga merupakan salah seorang Wali yang mengajarkan agama Islam secara dengan bertahap. Caranya adalah dengan  menanamkan nilai-nilai agama dalam budaya dan ideologi rakyat sekitar.
Hal ini dilakukan karena Beliau memiliki keyakinan bahwa jika agama Islam sudah dikenali dan dimengerti oleh masyarakat, maka perilaku buruk manusia akan hilang dengan sendirinya.
  • Nama Asli Sunan Kalijaga: Raden Said.
  • Wilayah Dakwah Sunan Kalijaga: Cirebon, Jawa Barat.
  • Peninggalan Sunan Kalijaga: Seni ukir, wayang, gamelan dan suluk.
  • Tahun Wafatnya Sunan: 1513 M.
  • Makam Sunan Kalijaga: Desa Kadilangu, Demak Bintara, Jawa Barat.
Berdasarkan sejarah Wali Songo,  Sunan Kalijaga adalah orang pribumi asli yang lahir di Tuban, Jawa Timur. Sunan Kalijaga adalah anak  laki-laki dari Arya Wilatikta yang merupakan seorang tokoh pemberontak pimpinan Ronggolawe pada masa kerajaan Majapahit.
Julukan Kalijaga sendiri yang disematkan kepada beliau berdasarkan sejumlah pendapat diambil dari nama sebuah dusun di Cirebon. Dusun tersebut memiliki nama Kalijaga, sebab zaman dulu berdasarkan cerita sejarah Sunan Kalijaga memiliki hubungan dekat dengan Sunan Gunung Jati.

6. Sunan Kudus

wali songo sunan kudus

Sunan Kudus termasuk salah seorang Sunan dalam 9 nama-nama Wali Songo. Berdasarkan sejarah Sunan Kudus merupakan seorang Wali yang mewariskan budaya toleransi antar umat beragama. Sebagai contoh adalah umat Islam diajarkan untuk menyembelih kerbau pada saat hari raya Idul Adha untuk menghormati masyarakat Hindu di Kudus.
  • Nama Asli Sunan Kudus: Ja’far Shadiq
  • Wilayah Dakwah Sunan Kudus: Kudus, Jawa Tengah
  • Peninggalan Sunan Kudus: Masjid Menara Kudus
  • Tahun Wafatnya: 1550 M
  • Makam Sunan Kudus: Kudus, Jawa Tengah

Menurut catatan sejarah Sunan Kudus adalah cucu dari Sunan Ampel dan Dewi Condrowati dari anaknya yang bernama Syarifah. Hal ini berarti Beliau merupakan keponakan dari Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Julukan Sunan Kudus yang diberikan kepadanya berasal dari nama tempat Beliau belajar yaitu Al-Quds.

Sejarah Singkat Sunan Kudus

Selain menimba ilmu agam Islam di Al-Quds, Yerusalem, Palestina, Beliau juga belajar agam islam dari kedua  pamannya (Sunan Bonang dan Sunan Drajat). Selam belajar di Yerusalem, Sunan Kudus banyak mendapat pelajaran mengenai ilmu agama dan ilmu pengetahuan dari para ulama Arab.
Seusai menuntaskan belajar di Yerusalem, Beliau kembali ke Nusantara dan memulai merintis sebuah pondok pesantren. Di pondok pesantren itu Sunan Kudus mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam dan berdakwah untuk mengajak masyarakat setempat agar beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Ilmu yang didapatkan ketika menuntut ilmu di Jawa dan Timur Tengah dangatlah banyak. Berkat keluasan ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang dimiliki oleh Sunan Kudus, akhirnya masyarakat setempat meminta agar beliau menjadi pimpinan daerah Kudus.
Sunan Kudus pun mengambil tawaran tersebut, karena menilai bahwa ini dapat menjadi salah satu kesempatan untuk menyebarkan ajaran agama Islam lebih luas lagi. Ditambah Beliau jadi memiliki kesempatan untuk mengajarkan agama Islam di kalangan pejabat, priyai, dan bangsawan-bangsawan pada kerajaan Jawa.
Beliau juga mendapat gelar Wali Al-ilmi yang berarti orang yang berilmu karena keluasan ilmu yang dimiliki oleh Sunan Kudus. Ketika berdakwah di masyarakat, Beliau juga menggunakan cara dakwah dengan menyelipkaan ajaran agama Islam pada kebiasaan atau budaya rakyat setempat.

7. Sunan Muria

wali songo sunan muria

Sunan Muria termasuk salah seorang Sunan dalam 9 nama-nama Sunan Wali Songo. Berdasarkan sejarah Wali Songo, Sunan Muria adalah salah satu tokoh Wali Songo yang memiliki metode pembelajaran agam Islam yang terkenal. Metode pengajaran Beliau adalah menggunakan tembang sinom dan kinanti dalam menyampaikan ajaran Islam
Selain itu Sunan Muria juga mewariskan sebuah budaya bernama kenduri. Budaya Kenduri ini merupakan sebuah budaya untuk mendoakan orang yang sudah meninggal sesudah dimakamkan. Di dalam kenduri ini terdapat istilah nelung dinani artinya 3 hari, mitung dinani artinya 7 hari, matang puluhi artinya 40 hari, nyatus artinya 100 hari, mendak pisanmendak pindonyewu artinya 1000 hari.
  • Nama Asli Sunan Muria: Raden Umar Said.
  • Wilayah Dakwah Sunan Muria: Kudus dan Pati.
  • Peninggalan Sunan Muria: Masjid Muria.
  • Tahun Wafatnya: 1551 M.
  • Makam Sunan Muria: Kudus, Jawa Tengah.
Sunan Muria merupakan putra dari Sunan Kalijaga dan Istrinya yang bernama Saroh, adik kandung dari Sunan Giri. Dalam berdakwah di masyarakat Beliau menggunakan cara syiar dengan menyisipkan nilai-nilai Islam kedalam budaya dan dan kesenian masyarakat setempat.
Sunan Muria lebih akrab dan suka berdakwah kepada rakyat jelata karena memiliki jumlahnya paling banyak dan mereka juga mudah menerima ilmu-ilmu baru. Selain menyampaikan ajaran agama islam, semasa hidupnya Beliau juga bertani, berdagang, dan melaut.

8. Sunan Gunung Jati

wali songo sunan gunung jati

Sunan Gunung Jati termasuk salah seorang Sunan dalam 9 nama-nama Sunan Wali Songo. Berdasarkan sejarah Wali Songo, Sunan Gunung Jati merupakan salah seorang tokoh Walisongo yang populer akan pesan wasiatnya.
Pesan wasiat itu berbunyi “Sugih bli rerawat, mlarat bli gegulat” maknanya menjadi kaya bukan untuk diri sendiri, menjadi miskin bukan untuk menjadi beban orang lain.
  • Nama Asli Sunan Gunung jati: Syarif Hidayatullah.
  • Wilayah Dakwah Sunan Gunung Jati: Cirebon, Banten dan Demak.
  • Peninggalan Sunan Gunung Jati: Masjid merah Panjunan, Kumangang Pintu, dan Kereta untuk berdakwah.
  • Tahun Wafatnya: 1568 M.
  • Makam Sunan Gunung Jati: Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon Jawa Barat.
Sunan Gunung Jati merupakan seorang Wali keturunan bangsawan dari Timur Tengah yang bernama Sultan Syarif Abdullah Maulana. Ayah Sunan Gunung Jati adalah keturunan dari Bani Hasyim yang berasal dari Palestina dan jadi pembesar di Negara Mesir.
Sunan Gunung Jati semasa hidupnya menyampaikan ajaran Islam di wilayah sekitar daerah Cirebon, Jawa Barat. Di sana Beliau juga membangun sebuah pondok pesantren untuk mengajarkan ilmu agama Islam kepada masyarakat yang tinggal di Cirebon.

9. Sunan Giri

wali songo sunan giri

Sunan Giri merupakan salah seorang Sunan yang termasuk dalam 9 nama-nama Sunan Wali Songo. Berdasarkan sejarah Wali Songo, Sunan Giri adalah seorang Wali yang populer akan cara penyampaian dakwah yang ceria kepada masyarakat.
Dalam penyampaian dakwah, Sunan Giri juga menyelipkannya ke dalam hiburan lagu permainan contohnya cublak-cublak suweng, jamuran, dan lir ilir.
  • Nama Asli Sunan Giri: Muhammad Ainul Yakin.
  • Daerah Penyebaran Islam Sunan Giri: Gresik, Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
  • Peninggalan Sunan Giri: Tembang Pucung, Tembang Asmarandana, Masjid Giri, Giri Kedaton dan Telogo Pegat.
  • Tahun Wafat Sunan Giri: 1506 M
  • Makam Sunan Giri: Cirebon, Jawa Barat.
Sunan Giri merupakan putra keturunan dari ulama Islam yang sedang melakukan syiar Islam di daerah Pasai, Malaka. Namun karena pada saat itu timbul sebuah konflik, sehingga ayah Sunan Giri menitipkan Sunan Giri pada seorang nelayan supaya dibawa pergi ke Jawa.
Demikian artikel mengenai Wali Songo beserta nama-nama asli Wali Songo. Semoga tulisan ini dapa bermanfaat dan membantu Anda dalam mempelajari sejarah Wali Songo dalam menyebarkan luaskan ajaran agama Islam di Indonesia. Salam.

0 komentar:

Tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah

Maret 18, 2018 rengo dez 0 Comments


Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:

Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.(QS al-Baqarah: 143).

Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)

Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)

Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuhatau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:

فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)

Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).

Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)

1. Akidah.
a. Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b. Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c. Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.

2. Syari'ah
a. Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggung­jawabkan secara ilmiah.
b. Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).

3. Tashawwuf/ Akhlak
a. Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b. Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c. Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).

4. Pergaulan antar golongan
a. Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b. Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c. Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.

5. Kehidupan bernegara
a. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b. Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.

6. Kebudayaan
a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b. Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-­muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).

7. Dakwah

a. Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b. Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c. Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.

0 komentar:

Aswaja : Dari Mazhab menuju Manhaj

Maret 18, 2018 rengo dez 0 Comments






Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis
Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman.

Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat.

Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal.

Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr bin Ash adalah beberapa di antara sekian banyak sahabat yang getol menuntut Ali KW. Bahkan, semuanya harus menghadapi Ali dalam sejumlah peperangan yang kesemuanya dimenangkan pihak Ali KW.

Dan yang paling mengejutkan, adalah strategi Amr bin Ash dalam perang Shiffin di tepi sungai Eufrat, akhir tahun 39 H, dengan mengangkat mushaf di atas tombak. Tindakan ini dilakukan setelah pasukan Amr dan Muawiyah terdesak. Tujuannya, hendak mengembalikan segala perselisihan kepada hukum Allah. Dan Ali setuju, meski banyak pengikutnya yang tidak puas.

Akhirnya, tahkim (arbritase) di Daumatul Jandal, sebuah desa di tepi Laut Merah beberapa puluh km utara Makkah, menjadi akar perpecahan pendukung Ali menjadi Khawarij dan Syi’ah. Kian lengkaplah perseteruan yang terjadi antara kelompok Ali, kelompok Khawarij, kelompok Muawiyah, dan sisa-sisa pengikut Aisyah dan Abdullah ibn Thalhah.

Ternyata, perseteruan politik ini membawa efek yang cukup besar dalam ajaran Islam. Hal ini terjadi tatkala banyak kalangan menunggangi teks-teks untuk kepentingan politis. Celakanya, kepentingan ini begitu jelas terbaca oleh publik. Terlebih masa Yazid b Muawiyah.

Yazid, waktu itu, mencoreng muka dinasti Umaiyah. Dengan sengaja, ia memerintahkan pembantaian Husein bin Ali beserta 70-an anggota keluarganya di Karbala, dekat kota Kufah, Iraq. Parahnya lagi, kepala Husein dipenggal dan diarak menuju Damaskus, pusat pemerintahan dinasti Umaiyah.

Bagaimanapun juga, Husein adalah cucu Nabi yang dicintai umat Islam. Karenanya, kemarahan umat tak terbendung. Kekecewaan ini begitu menggejala dan mengancam stabilitas Dinasti.

Akhirnya, dinasti Umaiyah merestui hadirnya paham Jabariyah. Ajaran Jabariyah menyatakan bahwa manusia tidak punya kekuasaan sama sekali. Manusia tunduk pada takdir yang telah digariskan Tuhan, tanpa bisa merubah. Opini ini ditujukan untuk menyatakan bahwa pembantaian itu memang telah digariskan Tuhan tanpa bisa dicegah oleh siapapun jua.

Nah, beberapa kalangan yang menolak opini itu akhirnya membentuk second opinion (opini rivalis) dengan mengelompokkan diri ke sekte Qadariyah. Jelasnya, paham ini menjadi anti tesis bagi paham Jabariyah. Qadariyah menyatakan bahwa manusia punya free will (kemampuan) untuk melakukan segalanya. Dan Tuhan hanya menjadi penonton dan hakim di akhirat kelak. Karenanya, pembantaian itu adalah murni kesalahan manusia yang karenanya harus dipertanggungjawabkan, di dunia dan akhirat.

Nah, melihat sedemikian kacaunya bahasan teologi dan politik, ada kalangan umat Islam yang enggan dan jenuh dengan semuanya. Mereka ini tidak sendiri, karena ternyata, mayoritas umat Islam mengalami hal yang sama. Karena tidak mau terlarut dalam perdebatan yang tak berkesudahan, mereka menarik diri dari perdebatan. Mereka memasrahkan semua urusan dan perilaku manusia pada Tuhan di akhirat kelak. Mereka menamakan diri Murji’ah.

Lambat laun, kelompok ini mendapatkan sambutan yang luar biasa. Terebih karena pandangannya yang apriori terhadap dunia politik. Karenanya, pihak kerajaan membiarkan ajaran semacam ini, hingga akhirnya menjadi sedemikian besar. Di antara para sahabat yang turut dalam kelompok ini adalah Abu Hurayrah, Abu Bakrah, Abdullah Ibn Umar, dan sebagainya. Mereka adalah sahabat yang punya banyak pengaruh di daerahnya masing-masing.

Pada tataran selanjutnya, dapatlah dikatakan bahwa Murjiah adalah cikal bakal Sunni (proto sunni). Karena banyaknya umat islam yang juga merasakan hal senada, maka mereka mulai mengelompokkan diri ke dalam suatu kelompok tersendiri.

Lantas, melihat parahnya polarisasi yang ada di kalangan umat islam, akhirnya ulama mempopulerkan beberapa hadits yang mendorong umat Islam untuk bersatu. Tercatat ada 3 hadits (dua diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan satu oleh Imam Tabrani). Dalam hadits ini diceritakan bahwa umat Yahudi akan terpecah ke dalam 71 golongan, Nasrani menjadi 72 golongan, dan Islam dalam 73 golongan. Semua golongan umat islam itu masuk neraka kecuali satu. "Siapa mereka itu, Rasul?" tanya sahabat. "Mâ ana Alaihi wa Ashâby," jawab Rasul. Bahkan dalam hadist riwayat Thabrani, secara eksplisit dinyatakan bahwa golongan itu adalah Ahlussunnah wal Jamaah.

Ungkapan Nabi itu lantas menjadi aksioma umum. Sejak saat itulah kata aswaja atau Sunni menjadi sedemikian populer di kalangan umat Islam. Bila sudah demikian, bisa dipastikan, tak akan ada penganut Aswaja yang berani mempersoalkan sebutan, serta hadits yang digunakan justifikasi, kendati banyak terdapat kerancuan di dalamnya. Karena jika diperhatikan lebih lanjut, hadits itu bertentangan dengan beberapa ayat tentang kemanusiaan Muhammad, bukan peramal.

Lantas, sekarang mari kita dudukkan aswaja dalam sebuah tempat yang nyaman. Lalu mari kita pandang ia dari berbagai sudut. Dan di antara sekian sudut pandang, satu di antaranya, yakni aswaja sebagai mazhab (doktrin-ideologi), diakui dan dianggap benar oleh publik. Sementara, ada satu pandangan yang kiranya bisa digunakan untuk memandang aswaja secara lebih jernih, yakni memahami aswaja sebagai manhaj. Mari kita diskusikan.

Aswaja sebagai Mazhab

Aswaja, selama ini sering dipandang hanya sebagai mazhab (aliran, sekte, ideologi, atau sejenisnya). Hal ini menyebabkan aswaja dianut sebagai sebuah doktrin yang diyakini kebenarannya, secara apriori (begitu saja). Kondisi ini menabukan kritik, apalagi mempertanyakan keabsahannya.

Jadi, tatkala menganut aswaja sebagai mazhab, seseorang hanya mengamalkan apa yang menjadi doktrin Aswaja. Doktrin-doktrin ini sedemikian banyak dan menyatu dalam kumpulan kitab yang pernah dikarang para ulama terdahulu. Di kalangan pesantren Nusantara, kiranya ada beberapa tulisan yang secara eksplisit menyangkut dan membahas doktrin Aswaja.

Hadrotus-Syeikh Hasyim Asy'ari menjelaskan Aswaja dalam kitab Qanun NU dengan melakukan pembakuan atas ajaran aswaja, bahwa dalam hal tawhid aswaja (harus) mengikuti Al-Maturidi, ulama Afganistan atau Abu Hasan Al Asy’ari, ulama Irak. Bahwa mengenai fiqh, mengikuti salah satu di antara 4 mazhab. Dan dalam hal tasawuf mengikuti Imam al-Ghazali atau Al-Junaidi.

Selain itu, KH Ali Maksum Krapyak, Jogjakarta juga menuliskan doktrin aswaja dengan judul Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kitab yang cukup populer di pesantren dan madrasah NU. Kitab ini membuka pembahasan dengan mengajukan landasan normatif Aswaja. Beberapa hadits (meski dho'if) dan atsar sahabat disertakan. Kemudian, berbeda dengan Kyai Hasyim yang masih secara global, Mbah Maksum menjelaskan secara lebih detail. Beliau menjelaskan persoalan talqin mayit, shalat tarawih, adzan Jumat, shalat qabliyah Jumat, penentuan awal ramadhan dengan rukyat, dan sebagainya.

Itu hanya salah sat di antara sekian pembakuan yang telah terjadi ratusan tahun sebelumnya. Akhirnya, kejumudan (stagnasi) melanda doktrin Aswaja. Dipastikan, tidak banyak pemahaman baru atas teks-teks keagamaan yang muncul dari para penganut Aswaja. Yang terjadi hanyalah daur ulang atas pemahaman ulama-ulama klasik, tanpa menambahkan metodologi baru dalam memahami agama.

Lebih lanjut, adanya klaim keselamatan (salvation claim) yang begitu kuat (karena didukung oleh tiga hadits) membuat orang takut untuk memunculkan hal baru dalam beragama meski itu amat dibutuhkan demi menjawab perkembangan jaman. Akhirnya, lama-kelamaan, aswaja menjadi lapuk termakan usia dan banyak ditinggal jaman.

Benarkah aswaja bakal ditinggalkan oleh jaman?. Nyatanya, hingga kini, Aswaja justru dianut oleh mayoritas umat Islam di dunia. Mengapa hal ini terjadi, bila memang aswaja telah mengalami stagnasi?

Jawabannya satu: aswaja adalah doktrin. Seperti yang dicantumkan di muka, ini menyebabkan orang hanya menerimanya secara apriori (begitu saja dan apa adanya). Inilah yang dinamakan taqlid. Karena itu, stagnasi tetap saja terjadi. Akan tetapi, karena sudah dianggap (paling) benar, maka, bila doktrin itu berbenturan dengan “kenyataan” (al-Waqâ’i’) —yang terus berkembang dan kadang tidak klop dengan ajaran—, maka yang keliru adalah kenyataannya. Realitalah yang harus menyesuaikan diri dengan teks.

Pemahaman semacam itu pada akhirnya, menyebabkan pemaksaan ajaran aswaja dalam realita untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Hal ini menyebabkan peran aswaja tidak efektif dalam problem solving. Aswaja hanya akan menjadi duri dalam daging masyarakat yang amat membahayakan. Akibat lain yang biasa muncul, lebih banyak masalah yang timbul dari pada persoalan yang terpecahkan. Karenanya, taqlid buta seyogyanya diindari.

Akan tetapi, bagi masyarakat umum yang tingkat pemahamannya beragam, taqlid semacam ini menjadi jalan keluar alternatif dalam menghadapi persoalan dengan tetap berpegang pada Islam aswaja. Tetapi, pantaskah taqlid dilakukan oleh kalangan intelektual? Kiranya, kita bisa menjawabnya.

Tentu kita tidak mau Islam dengan aswajanya tidak bisa menyelesaikan problematika umat. Karenanya, harus ada keberanian untuk mengadakan gerakan baru, memberantas kejumudan. Ini adalah tugas mulia yang harus kita —utamanya kader PMII— tunaikan, demi menyelamatkan ajaran aswaja dari kejumudan, serta menyelamatkan masyarakat dari berbagai persoalan yang terus mengemuka.

Aswaja sebagai Manhaj

Nah, berbagai problem yang dihadapi ideologi aswaja, kiranya metode yang satu ini menawarkan sedikit jalan keluar. Meski masih tetap mengikuti aswaja, aswaja tidak diposisikan sebagai teks (baca: korpus) yang haram disentuh.

Karenanya, harus ada cara pandang baru dalam memahami aswaja. Bahwa dalam setiap ajaran (doktrin) punya nilai substansi yang sifatnya lintas batas karena universalitasnya. Hal ini bisa dilihat dari tiga nilai dasar aswaja; yakni tawazun, tawasuth, dan i’tidal.

Diketahui, nilai-nilai itu nyatanya amat fleksibel dan bisa diterapkan dalam situasi dan kondisi, bahkan tempat apapun. Selain itu, dalam aplikasinya, tiga nilai itu menuntut kerja intelektual agar bisa diterapkan dengan baik. Operasi jenis ini biasa disebut dengan ittiba’, yang tentunya lebih manusiawi dan memanusiakan.

Nilai-nilai ini bila dikembangkan akan menyebabkan aswaja semakin shalih likulli zamân wa makân, aplikabel di setiap masa dan ruang. Pun, aswaja bisa tampil dengan gaya yang enak dan diterima umum sebagai sebuah jalan keluar. Selain itu, Sunni yang mayoritas, bisa melakukan tugasnya menjaga stabilitas sosial keagamaan.

Nah, untuk sampai pada sisi ini, perlu ada keberanian dalam menempuh jalan yang berliku. Harus ada kerja keras untuk mencari lebih jauh tentang ajaran, tata norma, dan metode ijtihad aswaja yang humanis, egaliter, dan pluralis.

Hal ini juga bisa menampik beberapa organ Islam ekstrem yang secara eksplisit mengaku sebagai kaum Ahlussunnah wal Jamaah, meski suka mengkafirkan yang lain, menebar ketidaktenteraman di kalangan umat lain, serta tidak rukun dengan jamaah yang lain.

0 komentar:

Home Ads

Ceramah Inspiratif